Pupuk Indonesia Tegaskan OTT KPK Tak Terkait Distribusi Pupuk
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA – Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya tidak menjalin kerja sama apapun dengan PT Humpuss Transportasi Kimia yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu lalu.
Wijaya mengatakan, sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Bentuk kerja samanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya. Jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya dikutip dari keterangan resminya, Jumat 29 Maret 2019.
Wijaya menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dan dipastikan tidak ada direksi yang terlibat dalam kasus ini.
Pupuk Indonesia pun menjamin, peristiwa tersebut tidak akan mengganggu kinerja perusahaan, termasuk kegiatan distribusi pupuk. “Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," ujarnya. (mus)