Tanggapan Dirut soal Suap Krakatau Steel Diduga Terkait Pabrik Baru

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS), Silmy Karim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Kasus suap di Krakatau Steel semakin terkuak. Beredar informasi kalau Wisnu Kuncoro, Direktur Teknologi Dan Produksi KS menerima suap pembangunan pabrik baru blast furnace (BF) atau peleburan baja.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Merespons kabar tersebut, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim masih enggan berkomentar atas dugaan yang menjerat direksinya di Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

"Saya belum dapat konfirmasi yang menyangkut yang mana. Saya baru dengar-dengar juga, enggak tepat kalau saya merespons apapun itu. Kita kan prihatin dan menyayangkan yah," katanya di Kota Cilegon, Banten, Jumat 29 Maret 2019.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Dia pun enggan berkomentar terkait adanya keluhan produksi baja KS yang menggunakan teknologi asal China, kerap kali berkualitas rendah. Hal itu menyebabkan sampai barus dilebur ulang. Pabrik BF tersebut dengan Teknologi Jerman, mampu menghasilkan baja dengan kualitas bagus, dibandingkan mesin baru asal China.

"Ya kontraktornya (Teknologi BF) ditunjuk dari China. Saya enggak boleh menjawab (Teknologi mana yang lebih baik) tendensius," terangnya. 

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap

Perusahaan BUMN yang khusus memproduksi besi baja kualitas ekspor itu, mengaku sedang merustrukturisasi utang di bank. Agar mesin BF Teknologi bisa terus berjalan. "Karena operasional BF itu sekali jalan tidak boleh berhenti. Sehingga kita harus jaga ketika on, tidak boleh berhenti. Nah ini juga dibutuhkan supporting yang prima," ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada Jumat lalu, menangkap Wisnu Kuncoro, dengan tuduhan menerima suap rencana pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Tahun 2019. Yang, masing-masing senilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar.

Wisnu dijadikan tersangka bersama dua pihak swasta, Kenneth Sutardja (KSU), Kurniawan Eddy Tjokro (KET), dan Alexander Muskitta. Wisnu dan Alexander Muskitta sebagai penerima suap. Sedangkan Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro sebagai pemberi. (mus)

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022