Pemkab Tuban Beri Respons Atas OTT Kepala Puskesmas
- timesindonesia
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum atas kasus yang menimpa Kepala Puskesmas Widang ini.
"Kita beri pendampingan melaui bagian hukum, kita suruh konfirmasi untuk pendampingan proses hukumnya, sehingga nanti bisa jelas," kata Budi.
Budi menambahkan, OTT terhadap Kepala Puskesmas Widang ini menurutnya masih belum jelas pasti apakah itu benar-benar pungutan liar atau uang iuran untuk kepentingan bersama.
"Karena itu, kita berikan pendampingan hukum supaya lebih jelas," imbuhnya.
Budi juga menjelaskan, terkait dengan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) itu memang menjadi hak pegawai terkait pelayanan kesehatan. Dan secara kinerja juga disesuaikan dengan peraturan dari Kemenkes.
"Kalau dana Jaspel itu dipotong, mungkin itu juga bisa sebagai iuran untuk kesejahteraan bersama. Tapi kita juga belum tahu pasti," beber Sekda.
Namun demikian, Pemkab menghormati penegak hukum atas kasus OTT yang kepala Puskesmas Widang, dan masih menunggu informasi lebih lanjutnya. (*)