Pemkab Tuban Beri Respons Atas OTT Kepala Puskesmas
- timesindonesia
Pemerintah Kabupaten Tuban, memberikan respons atas OTT Kepala Puskesmas Widang. Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan oleh Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban, Shinta Puspita Sari (SP).Â
Diketahui sebelumnya, Dokter umum ini diringkus atas dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) terhadap 36 pegawainya.Â
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp171 juta, dua buku tabungan, empat buah ponsel, serta satu bendel dokumen pemotongan jasa layanan medis.Â
Terkait kasus OTT yang menyeret Kepala Puskesmas Widang itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, Bambang Priyo Utomo, menilai kalau uang tarikan tersebut tak ubahnya seperti uang iuran untuk kepentingan bersama.
"Itu bukan pemotongan, tapi menurut saya itu semacam iuran bersama," kata Bambang, Jumat, (29/03/2019).
Ditambahkan, pihak Dinkes tidak tahu secara benar apakah pemotongan tersebut termasuk pungutan liar atau tidak. Namun yang pasti, semua Puskesmas di Tuban sudah menggunakan transaksi non tunai.
"Kalau masalah rekening uang OTT itu kita gak tahu pasti. Itu di luar wewenang kita. Tapi yang jelas semua transaksi kita sudah non tunai," bebernya.