KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang di OTT Direksi PT Pupuk Indonesia

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, KPK mengamankan uang dalam kardus operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi pupuk.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"Dalam proses berjalan, KPK temukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta. Uang-uang itu kami amankan karena diduga terkait pokok perkara," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis, 28 Maret 2019.

Pada perkara itu, KPK sejauh ini menangkap delapan orang. Salah satu oknum yang diciduk itu yakni anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

PT Pupuk Indonesia Dukung Jaksa Agung Berantas Mafia Pupuk

Bowo ditangkap bersama tujuh orang lain, di antaranya direksi PT Pupuk Indonesia, pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS), dan pihak perusahaan konsultan PT Intersia (perusahaan konsultan ini diduga milik Bowo Sidik Prangarso).

Febri menambahkan, bahwa pihaknya segera umumkan secara resmi hasil OTT tersebut pada sore ini. Sebelumnya KPK juga mengamankan uang bentuk Rupiah dan Dolar AS serta mobil Alphard pada OTT Kamis dinihari tadi.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Sebelumnya, KPK menangkap delapan orang, termasuk direksi perusahaan BUMN dan anggota DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu sampai Kamis dini hari 28 Maret 2019. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi suap terkait distribusi pupuk.

Transaksi suap tersebut terkait kebutuhan distribusi pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia. Distribusi tersebut menggunakan kapal pihak swasta yang diduga merupakan milik Humpuss Intermoda Transportasi. (mus)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022