Tersandung Narkoba, Siswa SMKN 1 Bangkalan Ikuti UNBK
- timesindonesia
Dijelaskan, FD diketahui terjerat kasus hukum setelah guru BK SMKN 1 Bangkalan mendatangi rumahnya pada, Februari 2019. Kedatangan guru BK ini, untuk menanyakan keberadaan FD, karena sudah beberapa hari tidak masuk sekolah.
"Saat guru BK berkunjung ke rumah FD, orangtuanya memberi tahu sekaligus meminta agar tetap bisa ikut UNBK sekalipun terjerat kasus hukum," papar Qurrotu Aini.
Menurutnya, soal lulus dan tidak lulus belum ada jaminan bagi FD bisa lulus 100 persen. Sebab, tergantung dari nilai keseharian di sekolah, dan hasil nilai UNKBK. Selain nilai, hasil rapat dewan guru juga menjadi penentu kelulusan.
"Ketentuannya, nilai keseharian sebesar 60 persen, dan 40 persen nilai UNBK. Meskipun nilainya bagus, tapi hasil rapat dewan guru tidak meluluskan, ya tetap tidak lulus," paparnya.
Menyikapi adanya siswa yang tersandung kasus narkoba, Qurrotu Aini mengatakan bahwa SMKN 1 Bangkalan sudah berulang kali mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan RSUD Syamrabu Bangkalan.
"Kami juga sudah memberlakukan aturan yang cukup ketat. Kalau ada siswa yang ketahuan merokok langsung diskorsing seminggu, dan membuat surat perjanjian," tuturnya, ketika ditemui di SMKN 1 Bangkalan. (*)