Polisi Bongkar Penjualan Satwa Langka: Berang-berang Seharga Xenia

Berang-berang cakar kecil yang diamankan aparat Polda Jatim dari tersangka jaringan perdagangan satwa dilindungi pada Rabu, 27 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Berang-berang cakar kecil termasuk satwa langka yang dilindungi oleh negara. Hewan berbulu bernama ilmiah Amblonyx cinerea dan berhabitat asli Asia Selatan dan Tenggara, termasuk Indonesia, itu termasuk peliharaan paling dicari. Tak heran, pemburu kerap memburu karena harganya yang menggiurkan.

Jual Beli Organ Satwa Dilindungi, 2 Warga Aceh Ditangkap dengan Barbuk Mengejutkan

"Satu jenis berang-berang di Jepan harganya sekitar delapan puluh juta rupiah. Jadi, satu berang-berang itu identik dengan satu mobil Xenia (bekas)," kata Wahid Wahyudi, Asisten Perekonomian Pemprov Jatim, saat pelepasliaran berang-berang cakar kecil dan burung jalak putih di Taman Hutan Rakyat R Soerjo di Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kemarin.

Di Taman Hutan Rakyat R Soerjo R Soerjo, kawasan Gunung Pundak, terdapat area penangkaran berang-berang dan rusa untuk pengembang-biakan. Bila waktunya tiba, berang-berang maupun rusa dilepasliarkan. Mengacu pada nilai berang-berang tadi, Wahid mengatakan selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, "hutan juga memiliki nilai ekonomi."

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Soal nilai fantastis berang-berang itu, Wahid bisa jadi tak asal membual. Buktinya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus bisnis satwa dilindungi dari berbagai jenis hewan, di antaranya berang-berang cakar kecil.

Berang-berang cakar kecil yang diamankan aparat Polda Jatim dari tersangka jarin

Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Selundupkan 3 Hewan Dilindungi

Total sepuluh ekor berang-berang cakar kecil diamankan polisi dari sindikat perdagangan satwa langka yang telah menahan sembilan tersangka itu. Pengamatan VIVA di Markas Polda Jatim pada Rabu 27 Maret 2019, sembilan berang-berang tergolong masih anakan. Sedangkan satu ekor berang-berang sudah dewasa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, hewan paling menonjol yang diamankan sebagai barang bukti dalam kasus itu ialah lima ekor anakan komodo. Dicuri langsung dari habitat aslinya di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur, beberapa anakan komodo itu juga dijual tersangka ke luar negeri.

Anakan komodo, katanya, memiliki nilai ekonomi paling tinggi dibandingkan hewan-hewan lain yang dijual tersangka. Ada yang diambil manfaat liurnya untuk antibiotik, ada pula yang dijual kepada pengelola kebun binatang di negara tujuan. "Untuk satu ekor (anakan) komodo harganya lima ratus juta," katanya. (ren)

Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024