Rakor Pemilu 2019, KPU Kabupaten Malang Jelaskan Format Surat Suara
Rabu, 27 Maret 2019 - 14:06 WIB
Sumber :
- timesindonesia
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan sudah tidak ada lagi masalah terkait WNA. "Ada satu WNA Jerman di Kabupaten Malang yang memiliki KTP. WNA pemegang E-KTP tidak bisa memilih," tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko menegaskan pendistribusian surat suara Pemilu terus didistribusikan dan optimis tidak ada kendala dalam pendistribusian.
Selain KPU Kabupaten Malang, hadir dalam Rakor Pemilu 2019 tersebut, wakil Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM, Komandan Kodim 0818 Letkol Inf Ferry Muzzawad dan Wakapolres Malang Kompol Yoghi Hadisetiawan. (*)