Sindir Wiranto soal Hoax Dijerat UU Terorisme, BPN: Ngaco

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyindir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto terkait wacana penerapan UU Terorisme terhadap penyebar hoax. Jubir BPN Andre Rosiade mengkritik Wiranto yang dinilai tak pernah baca UU Terorisme.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

"Mungkin Pak Wiranto enggak pernah baca undang-undang. Enggak pernah baca undang-undang sehingga enggak tahu definisi terorisme," ujar Andre dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne bertema 'Tepatkah Hoax Dibasmi UU Antiterorisme', Selasa malam, 26 Maret 2019.

Menurut Andre, sudah ada UU yang bisa diterapkan bagi pelaku penyebaran hoax. Dia menyebut ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pemilu, dan juga KUHP. Dia mengingatkan dalam mengaplikasikan aturan UU  maka harus dilakukan dengan istiqomah.

KPU Gandeng Sejumlah Pihak untuk Cegah Hoaks dan Polarisasi di Pilkada 2024

"Banyak peraturan bisa lawan hoax. Ada Undang-undang ITE yang makan korban banyak. Polisi tangkap-tangkapi itu," lanjut politikus Gerindra itu.

Maka dari itu, ia mengaku kaget akan wacana Wiranto tersebut. Menurutnya hal ini adalah bentuk kepanikan melihat Joko Widodo kalah di Pemilu 2019 mendatang.

Kapolri: Berita Hoax Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

"Enggak tepat alias ngaco. Enggak membangun basis argumentatif. Hanya sebatas kepanikan melihat Pak Jokowi, mohon maaf bisa kalah," ujar dia lagi.

Sementara itu, Staf Ahli Menko Polhukam, Sri Yunanto membantah tudingan Andre Rosiade. Ia menekankan Wiranto memahami konteks UU Antiterorisme karena ikut terlibat dalam pembahasan yang alot.

"Pak Wiranto itu tahu persis. Karena maaf kita ikut tengok pembahasan UU Terorisme ini," kata Sri dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne.

Dia menekankan dalam usulan Wiranto ada keinginan agar penerapan yang tegas. Maka itu, harus dilihat secara obyektif dan jangan panik. "Barangkali yang panik ini bisa kena karena yang memproduksi hoax," tutur Sri.

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Agar terhindar dari modus penipuan QRIS palsu, perhatikan beberapa ciri-ciri ini untuk membedakan antara QRIS asli dan palsu....

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024