KPK Sita Tiga Mobil Bupati Mojokerto

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengenakan rompi tahanan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nando

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil Bupati non aktif Mojokerto, Mustafa Kamal Pasha. Upaya paksa itu berkaitan penyidikan perkara pencucian uang yang menjerat Mustafa. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"Hari ini juga dilakukan  penyitaan untuk kasus yang lain untuk kasus TPPU atau pencucian uang dengan tersangka Bupati Mojokerto, hari ini dilakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil yaitu dua unit mobil HR-V dan satu unit Nissan March," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019.

Febri menuturkan, tiga unit mobil ini disita sebagai salah satu barang bukti tindak pidana yang menjerat Mustafa. KPK mencurigai tiga mobil itu dibeli memakai uang hasil kejahatan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

 "Tentu karena kami duga kekayaan kekayaan yang disita berasal dari hasil kejahatan, pertama hal tersebut yang kedua nanti akan ditelusuri lebih lanjut bagaimana proses pembelian nya dan asal usul uangnya," kata Febri.

Mustafa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang Rp34 Miliar. Dia diduga membelanjakan hasil penerimaan gratifikasinya 30 unit mobil, dua motor, lima unit Jetski, dan menyimpan uang tunai Rp4,2 miliar.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh
Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022