VIVA Top3: Tarif Ojek Online, Provinsi Tangerang Raya, Jokdri Ditahan

Ilustrasi sejumlah pengojek online menggelar aksi damai di depan kantor Go-Jek Denpasar, menuntut perusahaan memperbaiki sistem aplikasi, memaksimalkan pemasaran dan membuat program pelatihan peningkatan mutu serta mitra Go-Jek.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA – VIVA Top3 kembali hadir dengan tiga berita terpopuler sepanjang hari Selasa, 27 Maret 2019. Di antaranya adalah ketentuan tarif ojek online, wacana provinsi Tangerang Raya, dan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditahan polisi.

3 Ojek Online asal Rusia, Ada yang Beroperasi di Indonesia

Yang pertama adalah soal ketentuan tarif ojek online yang akhirnya dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pembagian tarif ini dibagi ke tiga zona.

Kedua adalah penentangan dari Pemerintah Provinsi Banten akan wacana munculnya Provinsi Tangerang Raya. Sedangkan yang ketiga adalah soal berita penangkapan Joko Driyono oleh Polda Metro Jaya.

Gak Nyangka Ojol Kirim Pesan yang Bikin Kaget Penumpangnya

Lihat tiga berita terpopuler hari ini hanya dalam VIVA.co.id di bawah ini:

Ratusan Pengemudi Ojek Online Kepung Hotel di Makassar Gegara Ini
Pengemudi ojek online menggeruduk AEON Mall Tangerang, Rabu, 2 Maret 2022.

Tak Diberi Tempat Parkir, Ratusan Ojol Geruduk AEON Mall Tangerang

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran pengelola mal atau pusat perbelanjaan itu menutup lokasi parkir yang sebelumnya diperuntukan bagi pengemudi ojol.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022