Air Danau Toba Tercemar
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVA – Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba melaporkan, air di Danau Toba, Sumatera Utara, tercemar akibat keberadaan keramba jaring apung. Pencemarannya sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan, yakni 80 persen, meski di lokasi-lokasi tertentu.
Menurut Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Arie Prasetyo, para ahli menyarankan agar kepadatan keramba dikurangi untuk menurunkan tingkat pencemaran. Area yang paling tinggi pencemarannya dan paling direkomendasikan segera ditanggulangi adalah di Haranggaol, Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun.
Badan Otorita bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, katanya, pernah membahas soal kondisi air Danau Toba yang tercemar akibat keramba jaring apung di Universitas DEL, Kabupaten Toba Samosir, baru-baru ini.
"Rapat di DEL di mana data dari LIPI tersebut menjelaskan di mana area yang benar-benar tercemar, salah satunya adalah di Haranggaol karena [tidak] dihitung dari tingkat pencemarannya tapi dihitung dari jumlah keramba per skueriter," katanya kepada wartawan di Medan, Selasa, 26 Maret 2019.
Selain Haranggaol, masih ada area yang airnya masih relatif aman atau baik. Namun Badan Otorita pasti akan menertibkan keramba jaring apung itu dan sekarang sudah mulai sosialisasi dampak buruknya, tidak hanya bagi air Danau Toba, tetapi juga kehidupan masyarakat setempat. "Tentu akan dikontrol atau dikurangi secara signifikan," ujarnya.
Menurut Arie, sekarang yang perlu disiapkan bukan menguranginya tapi pemerintah hadir untuk menyiapkan mitigasinya terhadap masyarakat yang dahulu petani dan kelak menjadi apa.
"Kenapa kita pindahkan ke darat karena segala sesuatu yang ada di danau itu lebih susah dikontrol. Seperti kita buka restoran apung, itu susah kita mengontrol limbahnya karena kita tidak bisa setiap hari mengontrol. Tapi kalau dipindahkan ke darat, kita lebih mudah untuk mengontrolnya terhadap limbah yang masuk ke dalam Danau." (mus)