Bupati Blitar Minta CPNS Jaga Netralitas
- timesindonesia
Bupati Blitar, Drs H Rijanto, MM, mengimbau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Blitar, untuk benar-benar menjaga netralitas. Meskipun belum menjadi ASN, mereka sudah terikat oleh Undang-Undang Displin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya berpesan dan wanti-wanti begitu mereka menjadi PNS mereka terikat disiplin pegawai. Mereka harus netral betul dalam pemilu 2019. Tetapi sebagai warga negara saya imbau untuk menggunakan hak pilih bahkan mengajak yang lain untuk menggunakan hak pilih," ujarnya kepada pers usai menyerahkan SK kepada 440 CPNS di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin (25/3/19).
Tidak hanya itu, Rijanto juga berpesan bahwa kalau sudah CPNS dan sudah menjadi pegawai berarti sudah menggadaikan sebagian kemerdekakan artinya mereka sudah siap mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Ini penting saya ingatkan, karena pns harus siap ditugaskan kemanapun dengan waktu yang lama," ujarnya
Selanjutnnya Bupati meminta para CPNS saat mulai mengikuti tes cpns sampai meniti karier sebagai pegawai negeri sipil hingga meniti karir bahkan mungkin nanti menjadi kepala Dinas, Sekda atau Bupati jangan pernah memakai uang sepeserpun untuk diberikan ke orang lain.
"Saya pun persis seperti saudara mulai berangkat dari bawah sampai saat ini menjadi Bupati. Saya tidak pernah memakai uang sepeserpun untuk meniti karier," tegasnya.
Di akhir pidatonya, Bupati Blitar mengingatkan bahwa PNS terikat oleh undang-undang kepegawaian yaitu Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang displin Pegawai Negeri Sipil. Oleh karena itu, ia mengimbau para CPNS untuk mempelajari dan menguasai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (*)