ESDM Turunkan Status Gunung Anak Krakatau dari Siaga ke Waspada
- ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki
VIVA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin 25 Maret 2019, memutuskan untuk menurunkan status erupsi Gunung Anak Krakatau dari siaga atau level III pada 27 Desember 2017 menjadi status waspada atau level II.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudy Sunendar, menjelaskan, penurunan status tersebut diputuskan lantaran aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini terpantau sudah semakin mereda sejak tensi aktivitasnya meningkat pesat pada Desember 2018.
Kondisi itu, lanjut dia, dibuktikan dari karakteristik erupsinya yang terpantau hanya terjadi letusan-letusan lemah yang hanya mengeluarkan abu dan asap putih ataupun uap air saja. Adapun skala maksimum erupsi hanya mencapai 1.000 meter dengan sebaran material membahayakan hanya mencapai dua kilometer.
"Oleh sebab itu, berdasarkan hasil evaluasi kita hingga 25 Maret tadi, jam 06.00, aktivitas Gunung Anak Kraktau akan diturunkan dari level III siaga menjadi level II waspada, terhitung dari hari ini 25 Maret 2019," kata Rudy saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 25 Maret 2019.
Meski begitu, dia mengimbau, dengan diturunkannya status tersebut, masyarakat masih harus menjauh dari batas aman yang telah ditentukan, yakni dua kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau. Di luar itu, dikatakannya masyarakat masih aman untuk mendekat ke kawasan tersebut.
"Rekomendasi level II ini agar masyarakat, pengunjung, tidak beraktivitas dalam radius dua kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau. Jadi yang bisa mendarat hanya teman-teman (pengawas) saja memasang instrumen kegempaan dan instrumen GPS," tuturnya.
Sejak muncul ke permukaan pada 1927, Kementerian ESDM mencatat bahwa Gunung Anak Krakatau telah mengalami erupsi 120 kali dengan waktu istirahatnya satu sampai enam tahun.