Sadis, Pria Rusia Bius Orangutan untuk Diselundupkan dari Bali

Orangutan dibius sebelum diselundupkan
Sumber :

VIVA – Bandara International I Gusti Ngurah Rai digegerkan dengan penemuan orangutan yang dibius dan dimasukkan dalam keranjang kecil. Perlakuan sadis ini sengaja dilakukan oleh warga negara asing berkebangsaan Rusia.

Jual Beli Organ Satwa Dilindungi, 2 Warga Aceh Ditangkap dengan Barbuk Mengejutkan

Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orangutan ini di terminal keberangkatan international pada Jumat malam, 21 Maret 2019 sekitar pukul 22.30 WITA.

Awalnya, petugas tidak berani membuka keranjang lantaran takut agresif dan lepas di ruang keberangkatan. Petugas kemudian memilih membawa ke ruang pemeriksaan. Begitu dibuka, ternyata jenis orangutan yang dilindungi.

Jadi Sahabat Orangutan: Ajak Anak Lindungi Hutan

"Pria Rusia berinisial ZA mengaku membeli orangutan itu seharga US$300," kata Penanggungjawab Karantina Wilayah Kerja Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Dewa Delanata, Sabtu, 22 Maret 2019.

Sadisnya, orangutan berjenis kelamin jantan itu dibius agar bisa dibawa ke Rusia. Orangutan berusia sekitar dua tahun itu diberikan tablet bius dengan cara dicekoki menggunakan spuit dengan kerja obat selama 2-3 jam.

Warga Korea Selatan Diamankan Karena Selundupkan 94 Ekor Reptil di Bandara Soetta

Hal ini ini diketahui saat kopernya digeledah ditemukan spuit dan obat bius. Rencananya, ZA akan terbang ke Rusia dan akan transit di Korea. Di Korea, ZA berencana menambah bius kepada orangutan tersebut untuk penerbangan Korea-Rusia.

Kepada petugas, ZA mengakui tak hanya hendak menyelundupkan orangutan saja, tapi juga berencana menyelundupkan dua ekor tokek dan lima ekor kadal dalam kopernya.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ZA. Sementara barang bukti sudah diserahkan kepada BKSDA dan KP3.

Tersangka penyelundupan hewan langka saat diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi

Tersangka ditangkap di rumahnya saat hendak mengirimkan hewan jenis Owa Siamang via online.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025