Diduga Terlibat Pembunuhan, Dosen UNM Ditangkap
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA – Kasus pembunuhan seorang wanita di Makasar dengan kondisi tercekik sabuk pengaman di dalam mobilnya mulai terungkap. Pihak kepolisian menangkap terduga pelaku tak kurang dari 24 jam.
Identitas korban belakangan terungkap bernama Sitti Zulaeha Djafar, pegawai Bagian Rumah Tangga, Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar (UNM). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu dini hari, 23 Maret 2019.
Polisi menangkap seorang tersangka berinisial WJ sekitar pukul 01.00 Wita. WJ adalah seorang Dosen di program studi Pendidikan Kepelatihan, Fakultas Ilmu Keolahragaan, UNM. WJ juga menjabat sebagai Kepala Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNM.
Diketahui pula, WJ merupakan tetangga korban di BTN Regency Sabrina, Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa. Ironisnya, WJ bahkan menjadi orang yang pertama datang ke RS Bhayangkara ketika jenazah korban dibawa ke ruang Central Vicum dan Medicolegal, Jumat malam, 22 Maret 2019.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan WJ telah mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban. Setelah mencekik korban hingga meninggal, tersangka mengunci Zulaeha di dalam mobil.
Kunci mobil pun dilempar tersangka di semak-semak. Namun, WJ tersadar telepon seluler miliknya tertinggal di dalam mobil tersebut. Terlanjur menghilangkan kunci mobil, ia kemudian memecahkan kaca mobil menggunakan batu.
"Guna menghilangkan jejak, tersangka membuang barang milik korban secara terpisah," ucap Shinto.
Pihak kepolisian masih mendalami motif tersangka melakukan pembunuhan. Sementara jenazah korban telah dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Sinjai.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel, Kombes Farid Amansyah menjelaskan, hasil pemeriksaan luar tim forensik ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian kepala dan bekas cekikan di leher korban. Sejumlah tanda tak wajar juga ditemukan.
“Ada tanda-tanda ketidakwajaran di tubuh korban, ada bekas benturan benda tumpul di wajah korban, ada penyumbatan jalan napas bekas cekikan, kematian korban diperkirakan sekitar 6 jam setelah ditemukan,” jelas Farid.
Saat ini, pihak forensik Kedokteran Kepolisian masih memeriksa bagian luar jasad korban. Polisi berharap, keluarga korban memberi izin proses autopsi atas jasad Zulaeha agar dapat diketahui penyebab kematian korban. (ren)