Jelang Pemilu 2019, Mendagri: Dukcapil Standby 24 Jam
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Jelang pencoblosan pemilu pada 17 April 2019, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan jajaran Dukcapil mempercepat perekaman e-KTP agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.
“Percepatan perekaman terus kami jemput bola. Dukcapil kami standby 24 jam dan hari libur juga kami buka pelayanan. Tergantung masyarakat yang proaktif,” kata Tjahjo saat simulasi pencoblosan pemilu di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.
Tjahjo mengungkapkan, saat ini perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen. Sisa dua persen lagi dari masyarakat yang belum melakukan perekaman.
Mendagri mengatakan, Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sepakat bahwa bagi masyarakat yang belum mempunyai e-KTP bisa menggunakan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dukcapil setelah melakukan perekaman. Atas dasar itu ia meminta masyarakat melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak.
“Bagi yang belum punya e-KTP tapi sudah punya suket, dicek, mudah-mudahan dia sudah terdaftar di DPT. Itu bisa. E-KTP mungkin teknis, belum sempat mencetak,” ujar dia.
Selain itu, ia meminta masyarakat yang baru berusia 17 tahun pada saat pencoblosan tanggal 17 April mendatang untuk proaktif agar hak suaranya tidak hilang.”Tolong sisa sebulan ini, mengecek datanya ada enggak di DPT TPS,” katanya.