Jelang Pemilu 2019, Mendagri: Dukcapil Standby 24 Jam

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Dirjen Imigrasi Ronny Sompie (kiri), dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli Apul Hasoloan (kedua kanan) menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Waki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Jelang pencoblosan pemilu pada 17 April 2019, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan jajaran Dukcapil mempercepat perekaman e-KTP agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

“Percepatan perekaman terus kami jemput bola. Dukcapil kami standby 24 jam dan hari libur juga kami buka pelayanan. Tergantung masyarakat yang proaktif,” kata Tjahjo saat simulasi pencoblosan pemilu di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.

Tjahjo mengungkapkan, saat ini perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen. Sisa dua persen lagi dari masyarakat yang belum melakukan perekaman.  

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Mendagri mengatakan, Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sepakat bahwa bagi masyarakat yang belum mempunyai e-KTP bisa menggunakan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dukcapil setelah melakukan perekaman. Atas dasar itu ia meminta masyarakat melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak.

“Bagi yang belum punya e-KTP tapi sudah punya suket, dicek, mudah-mudahan dia sudah terdaftar di DPT. Itu bisa. E-KTP mungkin teknis, belum sempat mencetak,” ujar dia.

Sederet Nama Bayi Terfavorit di Tahun 2023 Menurut Dukcapil

Selain itu, ia meminta masyarakat yang baru berusia 17 tahun pada saat pencoblosan tanggal 17 April mendatang untuk proaktif agar hak suaranya tidak hilang.”Tolong sisa sebulan ini, mengecek datanya ada enggak di DPT TPS,” katanya.

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024