Suap Jabatan di Kemenag, Rommy Akui Hanya Sampaikan Aspirasi
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy mengaku prihatin terhadap pemberitaan yang berkembang, seolah-olah terjadi jual beli jabatan di Kementerian Agama RI.
Hal itu dia sampaikan, saat menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 22 Maret 2019.
"Jadi, saya katakan bahwa itu tidak sama sekali dibenarkan," kata Rommy di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat.
Rommy berdalih, apa yang Ia lakukan semata-mata hanya meneruskan apsirasi, karena di samping sebagai anggota DPR, sekaligus ketua umum partai politik.
"Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya, sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan," kata Rommy.
Menurutnya, apa yang dia lakukan adalah hal yang lazim. Bukan hanya di Kementerian Agama, bahkan di lingkungan lainnya juga banyak pihak yang menyampaikan aspirasinya kemudian dibantu.
"Bukan hanya di Kemenag, tentunya di lingkungan lain pun kalau menyampaikan kan biasa. Anda misalnya, promosi jadi Pemred (Pemimpin Redaksi), pasti kan ditanya dulu referensi siapa. Itu kan hal biasa di masyarakat kita," ujarnya.
Pada perkara ini, Rommy dijerat sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Adapun Menag Lukman Hakim, merupakan kader PPP. (asp)