Rommy Tegaskan Sudah Tepat PPP Tak Beri Bantuan Hukum
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Mantan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat, 22 Maret 2019.
Dia sedianya diperiksa sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Namun pantauan VIVA, tak terlihat dia ditemani pengacara.
Sebelum memasuki kantor KPK, Rommy yang memakai kemeja batik berbalutkan rompi tahanan menegaskan ia tidak akan melibatkan partainya dengan masalah yang sedang ia hadapi sekarang.
"Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi urusan pribadi. Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum. Karena ini memang bukan (partai), saya dalam kapasitas saya sebagai ketua umum," kata Rommy sebelum menjalani permeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.
Pada perkara ini Rommy dijerat sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan, diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.