Polisi Bekuk Pelaku Perusakan Masjid di Banyumas
- ientrymail.com
VIVA - Aparat Kepolisian Resort Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya membekuk pelaku perusakan barang-barang di Masjid Darussalam dan kawasan Pondok Pesantren Miftahul Falah di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Banyumas. Pelaku perusakan tak lain adalah mantan santri ponpes tersebut.
"Iya benar pelaku telah ditangkap oleh Polres (Banyumas), " kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi, Agus Triatmaja, saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 22 Maret 2019.
Agus menjelaskan pelaku sendiri seorang laki-laki berinisial AM alias R (32 tahun). Pelaku merupakan mantan santri di Ponpes Miftahul Falah. Adapun motif pelaku mengacak-acak masjid dan sejumlah lokasi itu karena sakit hati.
"Motifnya sakit hati karena dikeluarkan dari ponpes," kata Agus.
Insiden perusakan di tempat ibadah itu terjadi pada Kamis, 21 Maret 2019 dini hari. Perusakan itu diketahui warga pukul 04.20 WIB. Selain di Masjid Jami' Darussalam, perusakan juga terjadi di 5 lokasi lain di RT 05/02 Desa Biniayu. Yakni Halaman rumah warga bernama Darsimin, Kebun milik Kiai Dailami Yusuf, belakang Ponpes Miftahul Falah, (milik Kiai Dailami Yusuf), TPA Darussalam dan rumah takmir Masjid Jami’ Darussalam.
Seorang saksi kaget saat hendak melaksanakan azan subuh di Masjid Darussalam. Saat saksi tersebut memasuki masjid, ia sudah melihat masjid dalam keadaan kotor dengan tanah, karpet masjid berada di pinggir jalan.
Tak sampai di situ, saksi juga menemukan sepasang sandal jepit yang berada di tempat imam. Lalu saat dicek di area tempat pengajian Alquran (TPA) tak jauh dari masjid, ditemukan Alquran yang diacak-acak dan berada di lantai. Meja pengajian dan kitab, papan tulis, jam dan karpet dimasukkan ke dalam sumur. Lalu di rumah Kiai Abdul Majid (takmir Masjid Jami' Darussalam) juga terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan keramik lantai teras pecah.
Selain di beberapa tempat itu perusakan juga terjadi kebun milik Kiai Dailami Yusuf selakuk Ponpes Miftahul Falah. Kebun durian dan pohon-pohonan lain itu dirusak orang tak dikenal dengan senjata tajam.