Namanya dan Keluarga Tak Ada di DPT, Wagub Sumbar Kecewa
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Nama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit diketahui ternyata tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Selain Nasrul Abit, nama istri dan anaknya juga tidak muncul sebagai DPT.
Meski menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat dan lebih banyak menghabiskan waktu di Kota Padang, namun Nasrul Abit hingga kini masih memegang KTP Painan. Sebelum menjabat sebagai orang nomor Dua di Ranah Minang, Nasrul Abit juga pernah menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan.
Nasrul mengetahui bahwa dirinya beserta keluarga tidak terdaftar dalam DPT setelah sebelumnya dilakukan pengecekan DPT melalui portal https://sidalih3.kpu.go id.
"Benar. Saya bersama ibu dan Nasta tak terdaftar. Kami punya KTP Painan. Dahulu, saya biasa nyoblos di Painan. TPS berapanya saya lupa. Tapi lokasinya di Dinas Pendidikan," kata Nasrul Abit di Sumbar, Rabu 20 Maret 2019.
Meski pihak KPU kata Nasrul beralasan pada saat panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) tidak bertemu dengan dirinya saat datang ke rumah untuk proses pendataan, namun lagi-lagi Nasrul Abit merasa heran.
Pasalnya, menurut Nasrul, data dirinya itu sudah ada di Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan. Harusnya kata Nasrul namanya masuk dalam DPT karena masih tercatat sebagai warga Pesisir Selatan.
Terpisah, anggota KPUD Pesisir Selatan Divisi Program dan Data, Medo Patria memastikan jika Nasrul Abit dan keluarga masih dapat menggunakan hak pilihnya.
Nasrul dan keluarga kata Medo akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK). Itu artinya, bisa Nasrul dan keluarga baru bisa menggunakan hak pilihnya di atas pukul 12.00 WIB.
"Petugas datang ke rumah, tapi bapak itu tak ada. Tapi masih bisa menggunakan hak pilihnya. Dimasukkan dalam daftar pemilih khusus," kata Medo Patria.