Korupsi di Kemenag, Jokowi Beri Wewenang Penuh Pada KPK

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo menyatakan tidak mau berkomentar banyak terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin, 18 Maret 2019.

PPP Gagal Masuk ke Parlemen, Romahurmuziy Serukan Pengurus Pusat "Taubatan Nasuha"

Menurut Presiden Jokowi, proses pemeriksaan sekaligus penggeledahan ruang kerja tersebut merupakan kewenangan KPK untuk melakukan pengusutan terhadap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK periksa kasus ini. Saya tidak mau komentar dulu, karena ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Jokowi saat ditemui di Jakarta International Expo, Selasa, 19 Maret 2019.

Romahurmuziy Sarankan 'Taubatan Nasuhah', Plt Ketum PPP Mengaku Tiap Hari Salat Taubat

Sebelumnya, KPK menyita uang dari ruang kerja Menag Lukman Hakim. Penyidik juga telah menginformasikan dan menghitung jumlah uang yang disita dari ruang kerja Menag jumlahnya mencapai Rp180 juta, ditambah US$30 ribu.

Uang tersebut disita, karena diduga masih berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan yang kini tengah menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy dan dua orang pejabat Kemenag lainnya.

Romahurmuziy: Ada Empat Calon Ketua Umum PPP, Salah Satunya Mantan KSAD

"Uang yang ditemukan di ruang kerja Menteri Agama, uang tersebut akan diklasifikasi juga tentunya jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp180 jutaan dan dolar ada sekitar US$30 ribu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat di Jombang, Jawa Timur.

Disebut Salah Satu Calon Ketua Umum PPP, Begini Reaksi Gus Ipul

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menanggapi dengan santai seiring dengan namanya yang masuk bursa calon Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024