Gubernur Aceh Ungkit Kisah Selamat dari Tsunami dalam Siang Korupsi
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, mengungkit kisahnya untuk bisa menghadiri perundingan damai kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia. Irwandi membantah kabar bahwa dia pernah kabur dari penjara.
Irwandi mengaku sebagai satu-satunya orang Aceh yang dapat menghadiri perundingan berrsejarah itu.
Dia pun mengakui sempat menjalani hukuman karena diduga sebagai juru runding GAM. Dia tetap dihukum meski merupakan anggota Palang Merah Internasional ketika itu.
"Saya dikurung di Banda Aceh, tapi saya tidak menjalani sembilan tahun. Baru 19 bulan, penjara diterjang tsunami, dan saya seorang dari 40 orang yang selamat waktu itu," ujarnya saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 18 Maret 2019.
Saat tiba di Finlandia, Irwandi melanjutkan, ia sempat diperiksa otoritas Uni Eropa karena diduga kabur dari penjara. Namun Irwandi menepisnya dan dia membuktikan bukan kabur dari penjara, melainkan selamat dari terjangan tsunami. "Saya bilang saya tidak lari dari penjara, tapi penjara yang lari dari saya," kata Irwandi.
Singkat cerita, Irwandi berhasil menghadiri perundingan damai. Dalam perundingan itu dia memberikan data tentang Aceh. Dia merasa sangat perlu memberikan data tentang Aceh karena dialah satu-satunya orang Aceh yang hadir dalam perundingan itu. Setelah itu dia kembali ke Aceh untuk memimpin perundingan di Tanah Rencong. (mus)