Kronologi Empat Korban Tewas di Tambang Emas

Korban Tewas Gas Beracun Tambang Emas
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, dipimpin Kapolsek Cigudeg Kompol Asep Supriyadi menjelaskan kronologi saat mengevakuasi korban dalam musibah tambang emas. Para korban merupakan gurandil di dalam lubang penggalian penambang emas tanpa izin (PETI).

5 Orang Tewas di Pamekasan Usai Hirup Gas Beracun dari Dalam Sumur Tua

"Kronologi saat itu keempat korban tersebut sedang mengecek untuk mengambil bahan emas di dalam lubang penggalian PETI (gurandil) di kaki Gunung Cingaleng, Desa Banyuresmi," katanya melalui Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Senin 18 Maret 2019 tengah malam.

Menurut laporan kapolsek, kata Ita, para korban kurang lebih sekitar 15 menit masuk ke dalam lubang tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu 17 Maret 2019. Pertama kali, korban atas nama Adam, berusaha keluar dari lubang dengan napas yang terengah-engah.

Diduga Hirup Gas Beracun di Sumur, 5 Warga Pamekasan Jatim Tewas

Karena kondisi korban yang lemah dan tidak kuat berjalan naik keluar lubang, korban pun kembali terjatuh dalam lubang.

"Tanpa berpikir panjang rekannya Ata, Kosim, dan Satri menolong Adam (korban) ke dalam lubang tersebut. Keempatnya berusaha kembali keluar namun ketiga orang yang berusaha menolong tersebut tidak mampu kembali keluar, karena lemas," ujar Ita.

Masih Ada 1 Juta Meter Kubik Material Vulkanik di Hulu Gunung Marapi Berpotensi Banjir Lahar

Para gurandil ini berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.00 WIB oleh warga. Korban langsung dibawa ke kediaman dan disemayamkan di rumah masing-masing.

"Semua keluarga menerima bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan sudah menjadi risiko bagi PETI (gurandil) dan keempat korban tersebut dimakamkan oleh keluarganya selesai sekitar pukul 20:00 WIB," tutur Ita.  

Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi dan mengimbau agar warga tidak menambang sebelum ada petugas ahli ke lokasi.

Korban meninggal dunia :

1. Ata (27 tahun)
Kampung Cililin Sabrang, Desa Banyuresmi
2. Satri (25 tahun) Kampung Cililin Sabrang, Desa Banyuresmi
3. Kosim (28 tahun) Kampung Cililin Sabrang, Desa Banyuresmi
4. Adam, berdomisili Banyuwangi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya