Rommy Sempat Kabur saat Mau Ditangkap KPK
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy, sempat ingin melarikan diri saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Namun akhirnya Rommy berhasil dibekuk tim KPK.
"Ketika RMY (Romahurmuziy) mengetahui ada tim KPK di sana, yang kami lihat ya, RMY langsung berpindah posisi, dari duduk lalu pergi ke luar lingkungan hotel sampai ke jalan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Minggu, 17 Maret 2019.
Meski begitu, KPK tak ingin berspekulasi lebih jauh. Febri menilai semua akan terang seiring proses penyidikan KPK. "Tetapi peristiwa yang terjadi seperti itu (saat OTT)," kata Febri.
Pada perkaranya, Rommy dijerat bersama-sama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp156 Juta. Uang suap itu diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
KPK akhirnya menetapkan Rommy sebagai tersangka pada Sabtu kemarin, 16 Maret 2019. Rommy terjerat kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Penetapan status ini pasca dilakukan pemeriksaan terhadap Rommy pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan Jumat, 15 Maret 2019.
Rommy usai ditetapkan sebagai tersangka, sempat menyampaikan ucapan pepatah. Pernyataan ini ia tuangkan dalam surat yang ia bagikan ke awak media, Sabtu, 17 Maret 2019.
"Saya ingin memulai dengan pepatah Arab. Musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain," kata Rommy.
Pria yang akrab disapa Rommy itu masih merasa telah dijebak. Sebab, ia mengaku tidak terbesit melakukan apa yang dituduhkan terhadapnya. (ase)