Rommy Tersangka Dugaan Suap, Gubernur Jatim Prihatin
- VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa prihatin dengan kasus yang menimpa Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy, setelah tertangkap tangan tim operasi Komisi Pemberantasan Korupsi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019.Â
Saat ini, Rommy resmi tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. "Pertama, kami masih prihatin apalagi kejadiannya (OTT) di Jawa Timur," kata Khofifah yang juga Ketua Umum Muslimat NU  itu, usai acara Deklarasi Anti Gibah dan Ujaran Kebencian Muslimat Nahdlatul Ulama di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Maret 2019.
Dari kejadian OTT itu, Khofifah mengajak seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota untuk menjalankan amanah jabatan secara jujur, serta tidak keluar dari regulasi atau aturan perundang-undangan yang berlaku. "Karena sebetulnya dari KPK sudah punya sembilan area kritis dan tiga fokus (pengawasan korupsi)," katanya.
Hal itu diketahui Khofifah dari KPK saat mengikuti pertemuan di Istana Negara, beberapa waktu lalu. Tiga fokus KPK itu, lanjut Khofifah, yakni terkait pelayanan perizinan, perencanaan keuangan, dan ketiga tentang reformasi birokrasi. "Maka sehari setelah itu saya langsung ke PTSP, saya ingin memastikan bagaimana perizinan satu pintu di pemprov," ujarnya.Â
Seperti diberitakan, tim KPK menangkap tangan Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 15 Maret 2019. Selain dia, diamankan pula Kepala Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kemenag Gresik, Muh Muwaffaq Wirahadi. Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.Â