Mahfud MD Sebut Menteri Agama Tak Berdaya Menghadapi Rommy

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali menyampaikan kalau dirinya sempat mengingatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy terkait dugaan kasus jual beli pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Menurut Mahfud, dia telah mengingatkan Rommy di hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang dia peroleh dari KPK, apa yang terjadi terhadap Rommy tinggal menunggu waktu saja.  

"Mengingatkan saja, sudah pernah bilang karena ribut-ribut, saat tampil di ILC. Dua hari kemudian saya bertemu di Darwangsa," kata Mahfud dalam dialog Kabar Petang tvOne, Jumat 15 Maret 2019.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Mahfud memastikan bahwa dia tidak pernah melaporkan kasus Rommy kepada KPK. Justru sebaliknya, dia memperoleh sejumlah nama-nama yang teridikasi melakukan korupsi dari KPK. "Saya tahunya dari KPK, dan untuk apa saya lapor ke KPK lagi," katanya.

Menurut Mahfud MD, dalam masalah ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak berdaya menghadapi praktik curang yang dilakukan Rommy. Sehingga jabatan-jabatan dimainkan.

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

"Di Kementerian Agama, nampaknya menteri agamanya juga kurang berdaya menghadapi orang ini. Sehinggi jabatan-jabatan itu dimainkan. Menteri agamanya kurang berdaya untuk menentukan pejabat-pejabat," katanya

Lihat lebih lengkap perbicangan Mahfud MD terkait Rommy dalam tautan berikut.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

PPP menyatakan peluang partai berlambang Kabah itu untuk bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diputus lewat forum Mukernas.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024