Wow, Pemerintah Alokasikan Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet
- timesindonesia
Sebagai upaya meningkatkan akses putra-putri Indonesia melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti RI) menambah dua beasiswa baru bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi pada tahun 2019.
Pertama yaitu Beasiswa Difabel kepada mahasiswa baru penyandang disabilitas. Kedua, Beasiswa Atlet Berprestasi yang akan diberikan bagi mahasiswa baru yang masuk program studi keolahragaan.
Selain itu, Kemenristekdikti RI juga memutuskan menambah penerima beasiswa Bidikmisi dari 90 ribu pada 2018 menjadi 130 ribu pada 2019, serta meningkatkan biaya hidup Bidikmisi dari 600 ribu menjadi 700 ribu per bulan pada tahun ini.
Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet Mahasiswa Berprestasi merupakan program keberpihakan Kemenristekdikti untuk peningkatan dan pemerataan akses kuliah di perguruan tinggi.
"Sebelumnya, dari total 7,5 juta mahasiswa di Indonesia, sejauh ini Pemerintah baru dapat mengalokasikan beasiswa bagi 8% mahasiswa melalui beasiswa Bidikmisi, Adik Papua dan Daerah 3T serta Beasiswa PPA,” ungkap Menristekdikti RI Mohamad Nasir saat Coffee Morning dan Diskusi Bersama Media (Jumat, 15/3) di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta.
Menteri Nasir menambahkan Undang Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan perguruan tinggi negeri (PTN) harus menerima mahasiswa dari kalangan tidak mampu dan daerah 3T minimal 20% dari daya tampung.
Sejauh ini Kemenristekdikti baru dapat mengalokasikan 8% dari beasiswa kepada mahasiswa, sedangkan 12% beasiswa berasal dari upaya PTN. Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet merupakan langkah Kemenristekdikti untuk meningkatkan jumlah beasiswa pemerintah menuju 20% dari jumlah mahasiswa Indonesia.
Mahasiswa difabel saat ini mendapatkan perhatian khusus dari Kemenristekdikti. Menristekdikti menugaskan PTN untuk mencari mahasiswa difabel yang masuk ke PTN pada tahun ini, sehingga mereka berkuliah mendapatkan beasiswa, mencakup gratis biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibebaskan serta biaya hidup bulanan sebesar 1 juta Rupiah.