Siti Aisyah Bebas, Ma'ruf Amin: Bukan Lobi Politik, tapi Pendampingan
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengapresiasi pembebasan Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Sebagai orang Banten, Ma'ruf pun ikut bersyukur dengan memuji pemerintahan Indonesia yang berhasil memberikan pendampingan bagi Aisyah.
"Wah, itu kita orang Banten syukur. Bahwa pemerintah telah berhasil mendampingi Siti Aisyah," kata Ma'ruf, usai mendakwah di Khaul ke-327 Sultan Ageng Tirtayasa, di Desa Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 14 Maret 2019.
Menurut Ma'ruf, pemerintah Indonesia sangat menghargai proses hukum di Malaysia atas kasus Siti Aisyah. Ia pun bercerita bila dalam kasus Siti Aisyah ini, pemerintah Indonesia sudah berupaya melakukan pendampingan.
"Diproses secara benar, secara adil, bukan lobi politik, tapi pendampingan, penyelesaian secara hukum. Ini pemerintah telah melakukan hal yang benar," jelasnya.
Sebelumnya, Aisyah di vonis bebas oleh pengadilan tinggi Malaysia. Aisyah pun bisa kembali ke tanah air dan bertemu keluarganya di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Kini Siti kembali berada di Jakarta, setelah dijemput Kementrian Luar Negeri pada Rabu malam, 13 Maret 2019, untuk mengurus beberapa berkas dan demi keamanan dirinya.
Dua tahun terakhir Aisyah sebelumnya ditahan di Malaysia karena menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.