Polisi Temukan Empat Bom Ranjau di Rumah Terduga Teroris Sibolga

Polisi berjaga di lokasi terjadinya ledakan di Kota Sibolga Sumatera Utara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Damai Mendrofa

VIVA – Seorang polisi dilaporkan terluka akibat terkena ledakan bom saat saat hendak menggeledah rumah terduga teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, bom yang meledak itu ternyata satu di antara empat bom ranjau yang tertanam di sekeliling rumah Abu Hamzah.

Bom ranjau itu, katanya, telah disiapkan oleh Abu Hamzah setelah rekannya ditangkap polisi di Lampung. Abu meyakini polisi akan menangkap dan mendatangi rumahnya.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Abu, Dedi menjelaskan, ternyata memasang bom ranjau-bom ranjau itu di beberapa titik yang dia perkirakan dapat melukai siapa pun yang mencoba masuk ke rumahnya dari sisi depan, samping, atau depan.

"Artinya, ketika aparat Kepolisian melakukan penangkapan di Lampung, mereka sudah cepet langsung mempersiapkan diri. Mereka sudah yakin mereka pasti akan terendus. Oleh karenanya mereka persiapkan diri apabila ada upaya paksa dilakukan kepada kelompok mereka bentuk perlawanannya seperti itu," katanya di Mabes Polri Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Dalam penggeledahan itu pula polisi menemukan 2 bom pipa, 4 casing tabung pipa dari LPG, 100 kilogram flash powder, dan 2 bom pipa tabung, termasuk 1 bom pipaelbow. Tim penjinak bom mengamankan 5 bom kontainer dan setelah itu polisi mensterilkan lokasi.

Abu Hamzah diciduk pada Selasa siang, 12 Maret. Penangkapan terduga teroris di Sibolga itu ialah pengembangan dari penangkapan terduga teroris berinisial R di Lampung pada 9 Maret. (ren)

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024