Puluhan Ribu Surat Suara Legislatif KPU Merangin Jambi Rusak

Ibu-ibu merapikan surat suara di Jambi.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA –  Puluhan ribu surat suara legislatif 2019, ditemukan rusak. Kondisi itu baru diketahui, saat pelipatan surat suara di Komisi Pemilihan Umum Merangin.Jambi.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Dari informasi yang dihimpun VIVA, ada sekitar 20.975 surat suara yang rusak, yang terbagi di empat dapil Kabupaten Merangin, Jambi. Hanya saja, surat suara akan dikonfirmasi ke KPU pusat, agar diganti sebelum pemilihan 17 april 2019 mendatang.

Ketua KPU Merangin, Jambi, Iron Sahroni mengatakan, surat suara rusak tersebut adalah surat suara legislatif. "Di antaranya, DPRD Merangin Dapil 1 sebanyak 5.163 lembar, DPRD Merangin Dapil 2 sebanyak 3.791 lembar. DPRD Merangin Dapil 3 sebanyak 1.343 lembar, dan DPRD Merangin Dapil 4 sebanyak 706 lembar," ujarnya.

Pengakuan Ketua KPPS dan Petugas TPS di Pinang Ranti Mencoblos 19 Surat Suara

Iron menyebutkan, surat suara  yang rusak untuk pemilihan DPRD Provinsi sebanyak 4.474 lembar dan DPR RI sebanyak 5.498 lembar. Saat ini, KPU masih menunggu pelipatan surat suara Presiden terlebih dahulu, baru nantinya akan dilaporkan ke pihak percetakan.

"Sebanyak 20.975 surat suara rusak, karena tinta dan sobek. Namun, akan kita data pelipatan surat suara Presiden sampai selesai, dan baru akan kami laporkan ke pihak percetakan," jelasnya, Rabu 13 Maret 2019.

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

Kemudian, untuk kotak suara, Iron mengaku masih ada jumlah kotak suara yang kurang. "Kalau yang kurang itu berkisar 74 kota suara lagi, semoga saja terpenuhi dan cepat dilipat," ujarnya. (asp)

Ilustrasi Pilkada

Kubu RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU Buntut Surat Suara Tercoblos Duluan di Pinang Ranti

Kubu paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono mendesak Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi terkait adanya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024