Komnas HAM: Kalau Agum Punya Bukti Serahkan ke Jaksa Agung

Agum Gumelar hadiri Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyarankan, agar anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Agum Gumelar menyampaikan langsung ke Jaksa Agung, HM Prasetyo mengenai peristiwa pelanggaran HAM 1998.

PARA Syndicate Ingatkan Prabowo Harus Putus Budaya Cawe-cawe Politik Selama Pilkada

"Kalau Agum punya info, mestinya diserahkan ke Jaksa Agung," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Rabu 13 Maret 2019.

Apabila Agum mempunyai data bahwa Prabowo Subianto melakukan pelanggaran HAM, maka disampaikan saja ke Kejaksaan Agung, tanpa harus menjadi isu politik nasional saat ini.

Presiden Prabowo Setuju Naikkan Gaji Guru, Segini Jumlahnya

"Maka, berikan datanya ke Jagung (Kejaksaan Agung) untuk menyelesaikan secara hukum, bukan dijadikan isu politik saja," katanya.

Ia menegaskan, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan mengenai kasus pelanggaran HAM 1998 dan datanya sudah di serahkan ke Kejaksaan Agung. "Komnas HAM sudah menyelesaikan penyelidikan, berkasnya sudah diserahkan ke Jaksa Agung," katanya.

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Sebelumnya, Agum Gumelar yang merupakan senior Prabowo Subianto di militer menceritakan kembali sidang pemecatan Prabowo dari dinas kemiliteran.

Cerita Agum ini, disampaikan dalam video yang diunggah akun Facebook Ulin Ni'am Yusron. Dalam video itu, Agum awalnya bercerita soal struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Saat itu, DKP rata-rata diisi bintang tiga, yakni dirinya sendiri dan termasuk Susilo Bambang Yudhoyono.

"DKP anggotanya ada tujuh orang, Letjen, bintang tiga. Termasuk, waktu itu ada Susilo Bambang Yudhoyono, Agung Gumelar. Itulah anggota DKP. Tugasnya adalah memeriksa kasus ini, kasus pelanggaran HAM. Berjalan lah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto. Diperiksa, dari hasil pemeriksaan mendalam, didapatkan fakta dan bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat," kata Agum dalam video itu.

Agum menambahkan, dia pernah menjadi Mantan Danjen Kopassus mengetahui korban penculikan 1998. Informasi itu didapatnya dari mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus.

"Saya mantan Danjen Kopassus, saya tahu. Malah yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua itu (Tim Mawar). Saya minta pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, karena dia bekas anak buah saya. Karena, saya pendekatan dari hati ke hati, saya tahu gimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya orang itu, saya tahu betul," ujar eks Menteri Koordinator bidang Politik, Sosial, dan Keamanan itu. (asp)

Direktur Eksekutif IPR, Iwan Setiawan

Dukungan Prabowo dan Jokowi Disebut Tingkatkan Suara Melki-Johni di Pilkada NTT

Menurut Direktur Eksekutif IPR, Iwan Setiawan, adanya dukungan dari Prabowo Subianto dan Jokowi yang ikut pilkada serentak, sebagai upaya keberlanjutan program pemerintah

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024