Polda DIY Amankan Pria Mencurigakan Membawa Peluru

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Seorang pria berinisial RM RDY diamankan oleh anggota Brimob Polda DIY, Selasa, 12 Maret 2019. Pria ini diamankan karena kedapatan membawa 35 butir peluru di dalam tas yang dibawanya.

Fakta Baru Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten, Korban Ternyata Juga Dicabuli

"Tadi siang jam 09.30 WIB telah diamankan seorang laki-laki berinisial RM RDY. Dari KTP yang dibawa laki-laki tersebut berasal dari wilayah DIY," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo.

Hadi menyebut pria yang mencurigakan itu datang ke Mako Brimob dengan berjalan kaki. Pria itu berjalan kaki sendiri dan kemudian mendatangi Mako Brimob Polda DIY.

Penampakan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Mata Ditutup Kain Kasa

Hadi menuturkan, ditangkapnya RM RDY ini berawal dari kecurigaan petugas jaga di Mako Brimob Polda DIY yang berada di Baciro, Kota Yogyakarta. Saat itu RM RDY menanyakan sebuah alamat kepada petugas jaga di Mako Brimob Polda DIY.

"Ada seseorang yang mendatangi Mako Brimob Polda DIY dan menanyakan beberapa hal. Sesuai SOP yang ada, pria yang datang itu kemudian diperiksa. Saat diperiksa ditemukan beberapa benda mencurigakan seperti peluru," kata Hadi.

5 Fakta Mengerikan Bocah Disandera dan Ditodong Pisau di Pejaten Jaksel

Hadi menambahkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa RM RDY. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui motif RM RDY mendatangi Mako Brimob Polda DIY.

"Kami masih lakukan penyidikan terhadap pria mencurigakan. Statusnya dinaikkan dari tadinya penyelidikan menjadi penyidikan," kata Hadi.

Hadi juga menerangkan jika pihaknya masih menyelidiki peluru yang dibawa RM RDY tersebut. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah peluru tersebut aktif atau tidak.

"Masih kami periksa. Masih kami dalami jenisnya apa dan apakah aktif atau tidak," ujarnya.

Hadi menyebut saat dilakukan penggeledahan terhadap isi tas RM RDY pihaknya tak menemukan ada benda berbahaya seperti pistol maupun senjata tajam. "Tidak ada pistol. Pisau atau senjata tajam juga tidak ada," tutur Hadi. (ase)

Tersangka diketahui bernama Abi Rezaldi, kelahiran Jakarta, 25 Maret 1998, yang dituduh melakukan tindakan kekerasan dan membawa senjata tajam saat peristiwa terjadi di Jalan Gandaria Tengah V, Kramat Pela, Kebayoran Baru.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI yang terjadi pada Rabu dini hari, 30 Oktober 20

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024