Polda DIY Amankan Pria Mencurigakan Membawa Peluru
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Seorang pria berinisial RM RDY diamankan oleh anggota Brimob Polda DIY, Selasa, 12 Maret 2019. Pria ini diamankan karena kedapatan membawa 35 butir peluru di dalam tas yang dibawanya.
"Tadi siang jam 09.30 WIB telah diamankan seorang laki-laki berinisial RM RDY. Dari KTP yang dibawa laki-laki tersebut berasal dari wilayah DIY," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo.
Hadi menyebut pria yang mencurigakan itu datang ke Mako Brimob dengan berjalan kaki. Pria itu berjalan kaki sendiri dan kemudian mendatangi Mako Brimob Polda DIY.
Hadi menuturkan, ditangkapnya RM RDY ini berawal dari kecurigaan petugas jaga di Mako Brimob Polda DIY yang berada di Baciro, Kota Yogyakarta. Saat itu RM RDY menanyakan sebuah alamat kepada petugas jaga di Mako Brimob Polda DIY.
"Ada seseorang yang mendatangi Mako Brimob Polda DIY dan menanyakan beberapa hal. Sesuai SOP yang ada, pria yang datang itu kemudian diperiksa. Saat diperiksa ditemukan beberapa benda mencurigakan seperti peluru," kata Hadi.
Hadi menambahkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa RM RDY. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui motif RM RDY mendatangi Mako Brimob Polda DIY.
"Kami masih lakukan penyidikan terhadap pria mencurigakan. Statusnya dinaikkan dari tadinya penyelidikan menjadi penyidikan," kata Hadi.
Hadi juga menerangkan jika pihaknya masih menyelidiki peluru yang dibawa RM RDY tersebut. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah peluru tersebut aktif atau tidak.
"Masih kami periksa. Masih kami dalami jenisnya apa dan apakah aktif atau tidak," ujarnya.
Hadi menyebut saat dilakukan penggeledahan terhadap isi tas RM RDY pihaknya tak menemukan ada benda berbahaya seperti pistol maupun senjata tajam. "Tidak ada pistol. Pisau atau senjata tajam juga tidak ada," tutur Hadi. (ase)