Kurangi Kemacetan, Dishub Kota Malang Rekayasa Lalin
Selasa, 12 Maret 2019 - 14:01 WIB
Sumber :
- timesindonesia
Dalam pantauan TIMES Indonesia, petugas dari Dishub Kota Malang juga telah memasang rambu-rambu lalu lintas di bundaran Jalan Bandung dan berjaga di lokasi. Terlihat juga water barier berwarna jingga diletakkan untuk mengatur jalan.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama dua minggu. Setiap harinya, Dishub Kota Malang akan mengevaluasi dampak yang terjadi dari rekayasa lalu lintas tersebut.
"Kita lihat saja, kalau terbukti efektif, ya nanti akan kami permanenkan," jelasnya.
Selain melakukan rekayasa lalu lintas di bundaran Jalan Bandung, Dishub Kota Malang juga akan melakukan rekayasa rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Majapahit dan Jalan Ki Ageng Gribig. (*)