14 WNA Tercatat di DPT DI Yogyakarta

Seorang pria melintasi baliho sosialisasi Pemilu 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yogyakarta menemukan ada 14 warga negara asing (WNA) yang tercatat masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah DIY. Jumlah temuan ini meningkat setelah sebelumnya Bawaslu DIY menemukan 10 orang WNA yang masuk ke DPT.

WNA Ngamuk Pukul Petugas Bandara Ngurah Rai, Begini Endingnya

"Total ada 14 WNA yang masuk ke DPT DIY. Semua sudah kita lakukan verifikasi," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin saat dihubungi, Senin 11 Maret 2019.

Amir menerangkan, pada 6 Maret 2019, pihaknya menemukan 10 orang WNA yang tercatat masuk ke DPT DIY.  Yakni delapan WNA ada di Kabupaten Bantul, satu WNA di Kabupaten Sleman, dan satu WNA di Kota Yogyakarta. 

Soal Omicron, PKS Minta Pemerintah Batasi Akses Masuk Sejumlah Negara

"Setelah kita lakukan verifikasi, jumlahnya bertambah menjadi 14 WNA. WNA ini tersebar sebanyak delapan orang di Kabupaten Bantul, empat orang di Sleman, satu orang di Gunungkidul, dan satu orang di Kota Yogyakarta," kata Amir.

Amir menyebut, dari temuan itu akan dilaporkan ke Bawaslu RI. Bawaslu RI nantinya akan meneruskannya ke KPU RI.

Iklan Jual rumah di Karimun Jawa untuk WNA, Akankah Warga Tersisih?

"Nanti keputusan pencoretan ada di KPU RI " tutur Amir. (art)

Ilustrasi suasana di Bandara Soetta.

Imigrasi Bandara Soetta Tolak 70 WNA Masuk ke Indonesia

Jumlah 70 WNA itu merupakan hasil dari penegakkan pada 17 Januari hingga 8 Februari 2022. Mereka ditolak antara lain lantaran alasan keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2022