Menilik Barang Bukti Mobil Damkar Seharga Rp17,5 Miliar
- VIVA/Dani Randi
VIVA – Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyerahkan barang bukti satu unit mobil pemadam kebakaran modern ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, pada Senin, 11 Maret 2019.
Sebelumnya, mobil ini disita sebagai barang bukti kasus korupsi pengadaan mobil damkar 2016 lalu, yang menyeret empat terpidana yaitu, Siti Maryam selaku pejabat pembuat komitmen di Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Syahrial Pokja Unit Layanan Pengadaan di Pemerintah Aceh dan pihak pemenang tender pembelian mobil damkar oleh Komisaris PT Dhazen Karya Pertama yaitu Deni Okta dan Ratziati.
Anggaran pengadaan mobil ini awalnya mencapai Rp17,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2014. Pelaksanaan pengadaan mobil damkar ini menyimpang dari spesifikasi harga. Pengadaan mobil damkar ini seharusnya pabrikan, namun dalam prosesnya rakitan.
Berdasarkan perhitungan ahli yang juga hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, harga mobil damkar tersebut Rp10,17 miliar. Biaya pengiriman dan lainnya Rp124,3 juta sehingga totalnya Rp10,3 miliar.
Sedangkan uang yang dibayarkan kepada PT Dhezan Karya Pertama sebesar Rp16,9 miliar dipotong pajak mencapai Rp1,8 miliar, sehingga totalnya Rp15,1 miliar.
Selisih antara uang yang dibayarkan Rp15 miliar dengan harga dan biaya mobil damkar sebesar Rp10,3 miliar adalah Rp4,7 miliar. Sehingga kerugian negara dari pengadaan mobil damkar tersebut mencapai Rp 4,7 miliar.
Kini, Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah mengembalikan mobil tersebut ke Dinas Pemadaman Kebakaran dan Pelayanan Kota Banda Aceh. Untuk dipergunakan sebagaimana fungsinya.
Mobil ini salah satu mobil damkar yang paling modern di Banda Aceh yang memiliki tangga 30 meter. Kemudian kapasitas tangkinya 1.500 liter yang bisa disemprotkan selama 27 detik dengan tekanan 30 bar.
Karena kapasitas penyimpanan airnya kecil, Dinas Damkar juga menyediakan dua mobil yang memiliki kapasitas 12.000 liter, untuk menyuplai air ke mobil damkar modern tersebut.
Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, M Nurdin mengatakan, pihaknya sudah bisa menggunakan mobil itu untuk keperluan pemadaman.
Nurdin menyebutkan, keunggulan mobil ini terletak di tekanan semprot dan daya jangkaunya. “Ini yang paling canggih. Kalau mobil (damkar) biasa hanya 5 bar. Tapi kalau ini dari 5 bar sampai 30 bar (tekanannya),” katanya.
Mobil damkar ini juga bisa menjangkau gedung-gedung tinggi dengan tangga hidroliknya. “Untuk penanganan kebakaran gedung tiga lantai ini bisa digunakan,” ujarnya.