Kocak, Maling Helm Dihukum Masuk Kamar Mayat
- VIVA / Syarifuddin Nasution (Jambi)
VIVA – Malang nasib dua pemuda yang belum diketahui namanya dikurung di kamar mayat rumah sakit Raden Mattaher Jambi karena kedapatan maling helm.
Informasi yang dihimpun VIVA, dua pemuda dibawa ke kamar mayat sebagai bentuk hukuman. Setelah itu langsung diviralkan di Facebook (FB). Sehinga warganet di Jambi tepat Senin pagi, 11 maret 2019 heboh. Karena salah satu akun Facebook (FB) atas nama Tifana Tiara membagikan dua buah video yang menggelitik.
Di dalam dua video berdurasi singkat tersebut terlihat dua orang pria di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher di Jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Kota Jambi karena ketangkap maling helm.
Seperti yang ditulis Tiafana Tiara, yang menyebutkan, "Naas 2 pemuda mencuri helm, dihukum nginep di kamar jenasah, tidak disebutkan tempat kejadian,"
Sontak saja, sejumlah komentar dari warganet mengomentar tulisannya. Di antaranya, akun FB atas nama Febby Mainah, yang menuliskan "Mending kek gitu biar kapok dan takut, dari pada dibakar atau dipukulin main hakim sendiri "
Termasuk Junot Bluecadot, yang menilai hukuman kepada pencuri helm yang disuruh menginap di kamar mayat sebagai bentuk hukum psikologis.
Saat dicari kebenarannya soal video viral tersebut, Kepala Satuan Pengamanan RSUD Raden Mattaher Jambi Sujarwo, mengakui adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, ada anggotanya yang mengamankan dua orang pria yang mencuri helm yang kemudian diamankan di kamar mayat rumah sakit.
"Kejadiannya pada Sabtu malam, 9 Maret 2019 tapi anggota saya lagi tidak masuk hari ini, ia off," ujarnya menjelaskan, Senin, 11 Maret 2019.
Dari pantauan tampak dua pemuda maling helm diinterogasi oleh security di kamar mayat sementara dua pemuda hanya bisa terdiam dimarahi security. (mus)