Wagub Sulsel Tegaskan Wisata Halal Toraja Tak Terkait Agama

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kiri) bertemu tokoh Toraja
Sumber :

VIVA – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, angkat bicara terkait polemik rencana penerapan wisata halal di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara. Andi mengaku sudah bertemu dengan tokoh masyarakat, tokoh adat serta pemuda Toraja di kantor Bupati Toraja Jumat, 8 Maret 2019.  

Sudirman bertemu dengan tokoh-tokoh Toraja untuk memberikan penjelasan terkait rencana penerapan wisata halal di Tana Toraja.

Pemerintah Provinsi Sulsel telah merancang program wisata halal atau muslim friendly yang akan dikembangkan di wilayah Tana Toraja. Ia menjelaskan, tujuan tersebut semata-mata untuk meningkatkan potensi kunjungan wisatawan ke Toraja.

"Jangan dipolitisasi itu (wisata halal), fokus infrastruktur daerah dengan baik, segala hubungan yang menyangkut wisata halal biarlah pemerintah daerah dan tokoh masyarakat memutuskan sendiri mana lebih baik," kata Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Maret 2019.

Ia mengajak agar masyarakat lebih cerdas melihat fokus utama dari kebijakan ini yakni membangun daerah. Upaya itu, kata dia, agar masyarakat dapat menikmati fasilitas dan keuntungan dari meningkatnya kunjungan wisatawan di Tana Toraja.

Adik Menteri Pertanian, Amran Sulaiman itu juga menegaskan pemerintah tidak berniat untuk menghilangkan adat dan budaya setempat terkait rencana wisata halal. Tujuannya, tak lain demi kenyamanan dan ketenangan wisatawan ketika berkunjung ke Toraja.

"Pemikiran logis kita saja, ketika budaya dan adat dihapuskan apa yang menarik? Maka hilang semua, dan buat apa kami perbaiki infrastruktur, memberikan anggaran ratusan miliar, buat apa kami lakukan semua itu," tuturnya.

Sudirman juga meminta kepada masyarakat bijak dalam memanfaatkan media sosial. Tidak mengaitkan isu agama terhadap program dan fokus membangun Toraja secara bersama-sama.

Bernilai Fantastis, Sandiaga Uno Minta Tingkatkan Penyediaan Produk Halal

"Saya yakin Toraja toleransinya tinggi, saya sepahaman dengan pernyataan tadi, di Toraja mungkin ada traumanya. Jika tidak ada setuju, tidak usah lagi ada diskusi dan kita harus cerdas serta cermat, jangan banyak ribut di luar sana karena ini semua konstitusi politik," ujar Sudirman.

Upacara Kematian Rambu Solo  di Tana Toraja

Kini, Ada Wisata Halal yang Digabungkan dengan Umroh

Foto: Atraksi Budaya di Tana Toraja

5 Rekomendasi Wisata Halal di Hong Kong, Ada Masjid yang Dibangun Tahun 1840-an

Minta Dihentikan

Sementara itu, Bupati Toraja Utara Kalatiku berharap agar masyarakat menghentikan pembahasan wisata halal, karena rencana itu hanya memancing keributan. Ia berharap fokus utamanya sekadar peningkatan dan pengembangan wisata di Toraja.

"Jangan lagi, mari kita hilangkan polemik wisata halal dan fokus pada pembangunan wisata Toraja," ujar Kalatiku.

Sebelumnya, penerapan wisata halal di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, memicu polemik. Berbagai pihak menolak konsep wisata halal yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, menilai wisata halal tidak cocok untuk diterapkan di Tana Toraja. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan kepercayaan mayoritas masyarakat di sana.

Jumlah penduduk Kristen Protestan dan Katolik di Kabupaten Tana Toraja mencapai 83 persen dan di Kabupaten Toraja Utara sekitar 92 persen. Dulunya Toraja Utara masih bagian dari Tana Toraja, sebelum pemekaran daerah pada 2008. 

Menurut Kristian, konsep wisata halal yang dikenal sejak 2015 oleh World Halal Tourism Summit (WHTS) di Abu Dhabi ini, tidak sesuai dengan prinsip pariwisata yang berkembang di Indonesia. Wilayah Toraja yang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara, tentu tidak akan cocok dengan konsep wisata halal tersebut.

"Konsep wisata halal tidak sesuai dengan prinsip pariwisata. Beberapa aturan yang pernah diterbitkan oleh menteri pariwisata pun akhirnya dicabut kembali karena tidak dapat diterapkan oleh pemilik hotel, yayasan wisata, restoran, dan jasa pelayanan transportasi," ucap Kristian dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Maret 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya