Illegal Fishing, Kapal Ikan Asing Asal Vietnam Ditangkap

Kapal patroli Koarmabar TNI AL. Foto ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA – KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Penangkapan KIA asal Vietnam ini terjadi pada Jumat 8 Maret 2019.

Sepakati Standar Kapal Demi Cegah Detensi, RI-Tiongkok Teken MoU Keselamatan Maritim

Kadispen Koarmada I Letkol Agung Nugroho mengatakan, penangkapan berawal saat KRI Teuku Umar-385 melaksanakan patroli sektor di wilayah perairan Indonesia. Kemudian KRI itu mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 03° 51’ 740’’ U - 110° 09’ 340’’ T (11 NM di luar LK, 4 NM di dalam ZEE).

"Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, ABK dan dokumen kapal tersebut," kata Agung dalam keterangan pers, Sabtu 9 Maret 2019

Kapal Tim Monitoring KPK Terbalik Diterjang Ombak Laut Bali

Dari hasil pemeriksaan, kata Agung, diketahui nama kapal tersebut BV 3709 TS yang berkebangsaan Vietnam dan nakhoda bernama Hayah Chi. Muatan 7 palka ikan campuran dan diketahui sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan ZEE Indonesia.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap KIA BV 3709 TS tersebut ditemukan juga 1 pucuk pistol bius," ujarnya

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Terhadap Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri

Setelah diperiksa, kapal BV 3709 TS diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan kegiatan illegal fishing atau Eksploitasi Sumber Daya Alam di Perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia tanpa izin dan dokumen.

"Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Abdul Rajab B.A, memerintahkan Kapal BV 3709 TS tersebut di-adhoc ke Lanal Ranai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Agung melanjutkan, penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL Koarmada I dalam penegakan kedaulatan dan hukum di laut. 

"Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktivitas ilegal," ujarnya.
 

Kapal Pelni.

Erupsi Gunung Lewotobi, Kemenhub Kerahkan 73 Kapal Bantu Evakuasi 1.668 Korban Terdampak

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa setidaknya ada 73 kapal dikerahkan untuk membantu mobilitas penumpang dari Labuan Bajo.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024