Pengembang Tol Malang Diminta Tak Ganggu Area Penemuan Situs Majapahit
- VIVA.co.id/Lucky Aditya
VIVA – Situs bangunan kerajaan Majapahit ditemukan di proyek Jalan Tol Malang Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang. Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur mengimbau pengembang proyek jalan Tol Malang-Pandaan tak mengganggu area penemuan situs.
"Kita harus melestarikan peninggalan nenek moyang. Kita minta kesadaran pengembang agar memberi waktu BPCB minimal diberi area khusus untuk investigasi, area itu harus steril sebelum diputuskan apakah layak dieskavasi atau tidak," kata Kordinator Wilayah Pasuruan BPCB Trowulan, Sulikhin, Sabtu, 9 Maret 2019.
Situs kuno yang ditemukan di area pembangunan jalan tol berupa batu merah bekas bangunan, guci, keramik, logam, koin dan perhiasan emas. Semuanya diindikasi situs kuno era kerajaan Majapahit. Perkiraan sementara pemukiman warga kerajaan pada abad ke 10 hingga abad ke 15.
"Kita lihat kita survei ini 80 persen peninggalan Majapahit. Kalau dilihat memang luas tapi sementara kita fokus di satu titik dan menunggu arkeolog dari Trowulan. Setelah itu kita eskavasi untuk memastikan bangunan apa yang ada dalam situs ini," ujar Sulikhin.
Arkeolog Universitas Negeri Malang, M Dwi Cahyono memperkirakan situs yang ditemukan berusia 400 hingga 900 tahun yang lalu. Bahkan, Dwi memperkirakan situs purbakala di Sekarpuro masih luas.
Merujuk ditemukannya beberapa produk impor seperti guci dan cermin emas mengindikasikan tempat penemuan situs pada masa lalu merupakan sebuah kota di zjaman Kerajaan Majapahit.
"Sekarpuro, puro berasal dari pura artinya kota. Sedangkan hingga saat ini di dekat Sekarpuro, ada Madyopuro, Ngadipuro, dan Lesanpuro. Jadi di zaman Majapahit itu membuat kota selalu berdasar arah mata angin. Madyopuro sebagai pusatnya, dikelilingi empat pura, harusnya ada satu daerah lagi yang bernama puro, tapi belum ditemukan," tutur Dwi.
Dwi menyebut, Sekarpuro jika berdasarkan arah mata angin menjadi bagian dari empat pura atau kota yang mengelilingi Madyopuro yang merupakan pusat kota. Sehingga masuk akal jika situs penemuan purbakala diduga kuat sebuah kota di jaman Kerajaan Majapahit.
Sedangkan, tumpukan batu merah itu ditemukan sebulan lalu saat pengerukan tanah guna pembangunan jalan tol Malang-Pandaan. Ukuran batu bata yang ditemukan selebar 30 centimeter dengan panjang 45 hingga 60 centimeter. Kemungkinan, batu-batu ini bekas bangunan pemukiman kalangan menengah ke atas di jaman Kerajaan Majapahit.
"Karena jika dilihat dari cermin, keramik, koin, dan kepingan emas itu semua barang impor Cina, jadi kemungkinan ini pemukiman orang kaya," tuturnya.
Dia pun berharap agar pihak pengembang bisa bijak terkait keberadaan situs ini. Ia meminta situs ini tak dihancurkan.
"Jadi, kami harap pekerja proyek jalan tol tidak langsung menghancurkan situs peninggalan Kerajaan Majapahit. Kami minta dihentikan sementara untuk melakukan penelitian," ujar Dwi.