Hasil Tes Urine Negatif, Andi Arief Tetap Jalani Rehabilitasi
- VIVA/Bayu Januar
VIVA – Politikus Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan sudah menjalani tes urine di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Hal itu diketahui melalui surat medis yang beredar di aplikasi pesan singkat.
Saat ditanyai mengenai hal ini, Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyatakan bahwa benar Andi menjalani rehabilitasi di rumah sakit tersebut. "Ya betul," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Jumat 8 Maret 2019.
Sementara itu, ada satu hal yang menjadi sorotan di surat hasil laboratorium Andi. Bahwa, hasil pengecekan urine tidak terkandung atau negatif zat adiktif. Mulai dari zat benzodiazepin, cannabis, opiate, amphetamine, hingga MDMA.
Mengenai hal ini, Dedi mengatakan bukan ranahnya untuk menjelaskan. Namun dari informasi yang didapat, saat ditangkap dan cek laboratotium, hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Info yang saya dapat, untuk cek air seni setelah pemakaian dapat bertahan dua hari masih terdeteksi, sedangkan untuk rambut bisa bertahan sampai lima hari," katanya
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo menegaskan, hasil asesmen awal bisa dipastikan Andi mengonsumsi narkoba. Didapatkan fakta pula dari analisis pengamatan fisik Andi sudah lama memakai barang haram tersebut.
Foto: Hasil test urine Andi Arief di RSKO Jakarta
Soal hasil pemeriksaan di RSKO negatif, Pudjo mengingatkan bahwa ketika seseorang habis memakai narkoba, ada masa tidak terbaca baik diambil melalui darah, air seni, maupun rambut.
"Kalau darah itu bisa sehari dua hari bisa enggak kebaca. Kalau air seni itu tiga hari, kalau rambut itu bisa lewat dari lima hari. Itu tadi yang kita dapatkan," katanya.
Soal apa saja yang diperiksa tadi, Pudjo menyarankan untuk bertanya kepada pihak RSKO. Akan tetapi, walaupun hasilnya negatif, Andi katanya tetap harus menjalani rehabilitasi.
"Karena ini bukan tidak terbacanya pengecekan darah, seni, atau rambut tapi masalah ketergantungan. Kalau nanti enggak kebaca, saat kebutuhan obat, minta, itu pasti sakit. Jadi kita serahkan ke RSKO melanjutkan rawat medisnya," kata Pudjo.
Sebelumnya, polisi menyatakan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief diduga mengkonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu.
Tes urine ini dilakukan tak berapa lama setelah polisi menangkap Andi Arief di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Minggu malam 3 Maret 2019. (ren)