Menristek: Reorganisasi LIPI Tak akan Berhentikan Pegawai
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Laksana, Tri Handoko, siang tadi menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaporkan proses reorganisasi LIPI.
"Sebenarnya reorganisasi adalah hal yang biasa dilakukan oleh suatu lembaga," kata Nasir di Kantor Wapres di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.
Menristek juga menegaskan bahwa dalam reorganisasi ini tidak ada pemberhentian para pegawai yang ada di LIPI. Baik yang Pegawai Negeri Sipil atau non PNS.
“Imbauannya, ya jangan khawatir. Mereka kan isunya pemberhentian pegawai. Kan tidak ada pemberhentian pegawai, tidak ada pemberhentian pegawai di LIPI," ujar Nasir.
Dia menjelaskan dalam reorganisasi itu yang ada adalah redistribusi atau pemindahan para pegawai. Meskipun sudah berjalan, namun saat ini program itu sedang dihentikan dahulu untuk meredakan kegaduhan.
"Sementara berhenti dulu, supaya tidak gaduh. Nanti akan kami ajak bicara detailnya. apa sih yang diinginkan mereka," kata dia.
Wapres juga memberi masukan dalam reorganisasi ini. JK meminta LIPI melakukan sinkronisasi sehingga kebijakan ini sejalan dengan target yang akan dicapai.
"Masukan dari Pak Wapres, lakukan sinkronisasi, antara target yang akan dicapai dengan struktur organisasi yang dilakukan direorganisasi," ucap Nasir.
Sebelumnya, Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau Perka LIPI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja, banyak mendapat protes dari sejumlah peneliti. Mereka menyesalkan kebijakan ini karena dinilai tidak humanis. (ren)