Diduga Hina TNI, Robertus Robet Disarankan Temui Panglima

Robertus Robet.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA – Langkah Kepolisian memproses Robertus Robet sesuai dengan hukum yang berlaku mendapat apresiasi. TNI menilai langkah tersebut tepat untuk menghindari risiko terjadinya kisruh lanjutan dari kasus ini. 

Penglima Blak-blakan Penyebab Bentrok Prajurit TNI dengan Warga di Deli Serdang

Mantan Kepala Pusat Penerangan TNI 2010-2014, Laksda TNI (Purn) Iskandar Sitompul, menilai kritik hendaknya disampaikan dengan etika yang baik, sehingga tidak menyinggung pihak-pihak tertentu. 

Menurutnya, di tengah gencarnya reformasi yang dilakukan TNI beberapa tahun ini, kritik dan masukan masyarakat ataupun akademisi pun diperlukan. Sehingga perubahan yang terjadi bisa maksimal. 

Panglima TNI Sebut Sudah Petakan Ada 4 Provinsi Rawan di Pilkada 2024, di Mana Saja

"Jangan mengusik tentara yang sudah reformasi, sejak 1998 itu kami reformasi habis-habisan 360 derajat hingga sekarang lebih profesional. Akademisi jangan lah menggunakan kalimat yang adu domba atau meresahkan orang," ungkapnya dalam acara Apa Kabar Pagi tvOne, Jumat 8 Maret 2019. 

Robertus yang merupakan dosen di Universitas Negeri Jakarta tersebut sekarang diketahui berstatus tersangka. Dia diduga melakukan penghinaan terhadap institusi TNI, saat melakukan orasi di acara Kamisan beberapa waktu lalu. 

17 Jenderal TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

"Kejadiannya kan sudah sekitar seminggu lalu, TNI diam saja, itu sudah baik. Makanya polisi tepat ambil tindakan," ungkapnya. 

Meski sudah meminta maaf dan kasusnya tetap diproses, Dia menyarankan Robertus untuk menyampaikan langsung permintaan maafnya ke Panglima TNI. Sehingga, diharapkan upaya itu bisa meredam situasi yang ditimbulkan akibat perbuatannya tersebut. 

"Datang ke panglima, ke Mabes datang ucapkan bahwa ada kesalahan. Sehingga situasinya jadi redup kembali," sarannya. (ren)

VIVA Militer: Menhan RI Sjafrie bersama Menkomdigi, Kabin, dan Panglima TNI

Menhan Sjafrie, Menkomdigi, Kepala BIN, dan Panglima TNI Gelar Rapat Perangi Judi Online

Data PPATK menyebutkan 97 ribu personel TNI dan Polri terlibat judi online.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024