Diduga Hina TNI, Robertus Robet Disarankan Temui Panglima
- Syaefullah/VIVA.co.id
VIVA – Langkah Kepolisian memproses Robertus Robet sesuai dengan hukum yang berlaku mendapat apresiasi. TNI menilai langkah tersebut tepat untuk menghindari risiko terjadinya kisruh lanjutan dari kasus ini.
Mantan Kepala Pusat Penerangan TNI 2010-2014, Laksda TNI (Purn) Iskandar Sitompul, menilai kritik hendaknya disampaikan dengan etika yang baik, sehingga tidak menyinggung pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, di tengah gencarnya reformasi yang dilakukan TNI beberapa tahun ini, kritik dan masukan masyarakat ataupun akademisi pun diperlukan. Sehingga perubahan yang terjadi bisa maksimal.
"Jangan mengusik tentara yang sudah reformasi, sejak 1998 itu kami reformasi habis-habisan 360 derajat hingga sekarang lebih profesional. Akademisi jangan lah menggunakan kalimat yang adu domba atau meresahkan orang," ungkapnya dalam acara Apa Kabar Pagi tvOne, Jumat 8 Maret 2019.
Robertus yang merupakan dosen di Universitas Negeri Jakarta tersebut sekarang diketahui berstatus tersangka. Dia diduga melakukan penghinaan terhadap institusi TNI, saat melakukan orasi di acara Kamisan beberapa waktu lalu.
"Kejadiannya kan sudah sekitar seminggu lalu, TNI diam saja, itu sudah baik. Makanya polisi tepat ambil tindakan," ungkapnya.
Meski sudah meminta maaf dan kasusnya tetap diproses, Dia menyarankan Robertus untuk menyampaikan langsung permintaan maafnya ke Panglima TNI. Sehingga, diharapkan upaya itu bisa meredam situasi yang ditimbulkan akibat perbuatannya tersebut.
"Datang ke panglima, ke Mabes datang ucapkan bahwa ada kesalahan. Sehingga situasinya jadi redup kembali," sarannya. (ren)