Robertus Robet Sebut Jokowi dan Prabowo Orang Baik

Robertus Robet.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA – Robertus Robet, aktivis sekaligus akademisi yang terseret dalam kasus dugaan penghinaan insitusi TNI, dikenal sebagai sosok pribadi yang ramah di lingkungan tempatnya tinggal. Bahkan Robertus dipercaya sebagai Ketua Rukun Tetangga.

Polri Klaim Punya Bukti Cukup Jadikan Aktivis KAMI Tersangka

Pria yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu tinggal di kawasan permukiman elite Mutiara Depok, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Warga tak mengira jika Robertus tersandung masalah hukum.

Hal itu diungkapkan Ketua RW setempat, Matahan Yahamat. Terkait peristiwa itu, Matahan enggan berspekulasi, terlebih jika disinggung soal politik. Sebab yang ia tahu, Robertus tidak pernah bicara politik.

Ketua Relawan Jokowi Mania Sesalkan Penangkapan Aktivis KAMI

"Dia orang baik. Setahu saya dia enggak pernah membahas politik," kata Matahan pada wartawan, Kamis, 7 Maret 2019.

Matahan mengaku, pernah satu kali mengajaknya untuk bicara seputar politik. Kala itu, Matahan ingin tahu sudut pandang Robertus mengenai dua calon pemimpin negeri ini.

8 Tokoh KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Sebut Polisi Represif  

"Dia kan dosen ya, saya ingin tahu saja sudut pandangnya gimana. Malah saya tanya Pilpres 2019. Saya bilang, ‘bos, kira-kira siapa yang menang’. Terus dia bilang, ‘Pak Jokowi dan Pak Prabowo orang baik’," katanya.

Diketahui, Robertus Robet ditangkap polisi dan TNI di kediamannya sekira pukul 00:46 WIB, Kamis dini hari. Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Bareskrim Polri, Robet kembali dipulangkan. Selain tak ditahan, polisi juga tidak memberlakukan wajib lapor kepada Robet.

Kasus ini bermula saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan ke-576 di depan Istana Merdeka pada 28 Febuari 2019. Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang viral di media sosial. (ase)

Sejumlah aktivis penggiat demokrasi meminta polisi membebaskan Syahganda cs.

Sejumlah Penggiat Demokrasi Minta Polisi Bebaskan Syahganda Cs

Penangkapan dan penetapan tersangka dinilai menyalahi prosedur.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2020