Polisi Buru Penyebar Orasi Robertus Robet

Robertus Robet (tengah).
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA – Badan Reserse Kriminal Polri akan menelusuri orang memviralkan orasi aktivis hak asasi manusia, Robertus Robet, ketika acara Kamisan di depan Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu.

5 Pemuda di Medan Jadikan Kos Sebagai Gudang Penyimpanan 46 Kg Ganja

"Itu sedang didalami," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. 

Robertus yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta itu, tidak dikenakan Undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik. Karena memang Robet tidak memviralkan orasinya itu. 

Lebih dari 500 Polisi Bakal Kawal Penetapan Pramono-Rano jadi Gubernur dan Wagub Jakarta

"Makanya UU ITE tidak diterapkan kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan tidak memviralkan, yang memviralkan orang lain," tuturnya.

Kini, status Robertus Robet sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penghinaan terhadap institusi TNI. Untuk Pasalnya 207 KUHP, ancamam hukuman 1 tahun 6 bulan.

Jawaban Nyeleneh Casis saat Ditanya Tujuan Masuk Polisi Bikin Geleng-geleng Kepala

"Jadi penyidik tidak melakukan penahanan dan hari ini diperbolehkan yang bersangkutan untuk kembali," tuturnya. 

Kemudian, Dedi menambahkan, pengusutan perkara Robet ini berdasarkan laporan polisi model A. Karena sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2002, tugas Kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum. 

"Karenanya polisi secara proaktif membuat laporan polisi model A untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, baik yang ada di medsos dan yang ada dunia nyata," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video Robertus Robert melakukan orasi dalam acara Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Robertus menyanyikan mars ABRI, tetapi tidak sesuai liriknya. (ase)

Viral! Massa Perguruan Silat Serang Polsek Watulimo Lantaran Tuntut Pembebasan

Viral! Massa Perguruan Silat Serang Polsek Watulimo Lantaran Tuntut Pembebasan Anggotanya, Warganet Heboh

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Polsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Sekelompok massa yang diduga berasal dari salah satu perguruan silat menyerang.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025