Diduga Menghina TNI, Robertus Robet Minta Maaf

Robertus Robet.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA – Dosen Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet, meminta maaf kepada institusi TNI terkait orasinya pada Kemisan di Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Firdaus Oiwobo Bela Ivan Sugianto: Polisi Harus Adil, Tangkap Juga Siswa yang Bully Anak Ivan

"Saya telah menyingung dan dianggap menghina lembaga atau institusi. Saya pertama-tama ingin menyampaikan permohonan maaf, tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI yang sama-sama kita cintai," ujar Robertus Robet di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. 

Robertus menjelaskan bahwa semalam dia diamankan polisi untuk diperiksa secara intensif terkait orasinya tersebut. "Saya diperlakukan dengan baik selama di dalam penahanan pihak Kepolisian," tuturnya. 

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Ia pun menyerahkan proses ini kepada aparat penegak hukum dan bagaimana kelanjutan ke depannya. Robertus sendiri kini statusnya sudah menjadi tersangka dalam perkara tersebut. 

"Saya kira bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan saya alami itu nanti saya serahkan kepada pihak Polri untuk melanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya. 

Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

Sebelumnya, beredar video Robertus Robert melakukan orasi dalam acara Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Robertus menyanyikan mars ABRI, tetapi dengan lirik berbeda. (ase)

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD Dinilai Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE, Ini Sebabnya

Mahfud MD menyebut memaafkan koruptor sama saja melanggar pasal 55 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024