Projo Minta Polisi Bebaskan Roberto Robet
- Istimewa
VIVA – Ketua DPP Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan penangkapan salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang sekaligus aktivis HAM di Indonesia Robertus Robet atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Menurutnya, para aktivis 1998 menolak keras bangkitnya militerisme di Indonesia. "Saya dan hampir seluruh aktivis 1998 pasti menolak keras militerisme bangkit kembali. Itu perjuangan rakyat," ucap Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2019.
Budi juga meminta kepada Mabes Polri untuk dapat membebaskan Robertus Robert. Ia menilai jika pemeriksaan dan permintaan klarifikasi tidak harus diawali dengan penangkapan, kecuali ada tindakan yang tidak kooperatif dari Robertus Robert.
Budi juga berpendapat bahwa jika ada pernyataan Robertus yang menyinggung suatu individu dan institusi bisa dijelaskan dengan cara yang baik, apa lagi Robertus sudah memberikan klarifikasi atas ucapannya dan diskusi itu bisa dilakukan lebih lanjut.
"Bangsa ini memerlukan pendekatan dialogis untuk menyelesaikan banyak masalah. Musyawarah adalah salah satu intisari kehidupan masyarakat kita," kata dia.
Khawatir Dwifungsi TNI
Budi menambahkan, aksi Robertus Robert adalah bentuk kebebasan mengepresikan, kekhawatiran militeralisme hidup di Indonesia.
"Kita menghormati dan mengapresiasi penuh reformasi yang dilakukan TNI, kemajuannya sudah sangat signifikan. TNI adalah institusi negara yang profesional, netral dan tidak partisan," ucap Budi.
Selain itu, Budi menilai kegelisahan muncul karena kebijakan menempatkan personel militer aktif pada jabatan-jabatan sipil di lembaga pemerintah, yang merupakan langkah mundur dari reformasi 1998.
Ia menilai kekhawatiran itu bukan hanya milik Robertus Robert saja, tetapi sudah menjadi kegundahan banyak pihak dan masyarakat.
"Bisa mengancam proses demokratisasi yang sednag tumbuh dan berkembang, kekhawatiran itu adalah hal wajar, terutama bagi pejuang demokrasi. Demokrasi menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi," ucap dia.
Dengan adanya kasus ini, Budi menyatakan kegelisahan masyarakat perlu dijawab dan digaransi bahwa militerisme tidak akan muncul. Kebebasan berekspresi juga harus dijamin dan menjadi perjuangan Presiden Joko Widodo dalam lima tahun Ia bekerja memimpin Indonesia, sebagaimana terncantum dalam nawacita.
"Pemerintah yang lahir dari rakyat tidak mungkin menggunakan kekuasaannya untuk membungkam rakyat, yang kita lawan hoaks dan fitnah. Tapi demokrasi selalu memberi ruang untuk kritik, perbedaan pendapat dan diskusi tajam," kata dia.