Sosok Robertus Robet yang Jadi Tersangka Hina TNI
- Istimewa
VIVA – Robertus Robet, seorang dosen dan aktivis HAM ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB pada Rabu 6 Maret 2019. Dia dibawa ke Mabes Polri atas tuduhan UU ITE terkait orasi dalam aksi damai Kamisan pada, 28 Februari 2019 lalu. Dia juga sudah dijadikan tersangka.
Alasan penangkapan adalah Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2009 tentang ITE dan atau/ Pasal 14 ayat (2) jo Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.Â
Lantas, bagaimana sosok Robertus sebenarnya? Berikut rangkuman VIVA.
Dilansir dari situs UNJ dan berbagai sumber, Robertus diketahui sebagai salah seorang dosen Program Studi Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta bergelar Doktor.
Robertus menyelesaikan pendidikan S1 dalam bidang Sosiologi di Universitas Indonesia. S2 dalam bidang Political Thought di University of Birmingham, Inggris, dan menyelesaikan studi doktoral dalam bidang filsafat di STF Driyarkara.Â
Bukan hanya itu, Robertus juga banyak menulis artikel dan makalah di berbagai media massa nasional dan jurnal seperti Kompas, Majalah Tempo, Prisma, dan lain-lain.Â
Sejumlah buku dan monograf yang ditulisnya antara lain: Menuju Kewarganegaran Substantif di Indonesia (2006), Republikanisme dan Keindonesiaan (2006), Politik Hak Asasi Manusia dan Transisi di Indonesia (2008), Kembalinya Politik (2008).
Selain itu, Manusia Politik: Subyek Radikal dan Politik Emansipasi di Era Kapitalisme Global Menurut Slavoj Zizek (2010). Fokus Riset: Filsafat Politik, Sosiologi Pengetahuan, Sosiologi Politik, Pemikiran Sosial dan Politik di Indonesia.