Logo timesindonesia

Jaga Netralitas, Bawaslu Tuban Sosialisasi Ini

Sosialisasi Pemilu dalam Rangka Menjaga Netralitas Aparatur Desa Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, di Graha Cempaka KSPK Tuban, Rabu (06/03/2019) (FOTO: Safuwan/TIMES Indonesia)
Sosialisasi Pemilu dalam Rangka Menjaga Netralitas Aparatur Desa Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, di Graha Cempaka KSPK Tuban, Rabu (06/03/2019) (FOTO: Safuwan/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Prosedur penurunan APK  yang melanggar itu harus melalui beberapa tahapan. Pertama terkait temuan atau laporan, kajian, rapat pleno Komisioner yang dituangkan dalam berita acara pleno.

Rekomendasi atau saran perbaikan APK melanggar, ditujukan kepada peserta pemilu, pelaksana atau tim kampanye dengan batas waktu yang ditentukan," tambah Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud.

Apabila batas waktu yang telah di tentukan tidak ditindak lanjuti, maka Panwascam bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar.

Bawaslu Tuban Bumi Wali, menghimbau kepada peserta Pemilu 2019, agar selalu tertib dan sesuatu prosedur aturan dalam melakukan pemasangan APK.(*)